Administrasi merupakan suatu proses pencatatan atau inventarisasi
fasilitas & aktifitas laboratorium, supaya semua fasilitas dan aktifitas
laboratorium dapat terorganisir dengan sistematis. Komponen laboratorium yang
perlu dilakukan administrasi dan akan dibahas kali ini meliputi:
1. Administrasi stok alat
2. Administrasi stok bahan
3. Buku penggunaan laboratorium
4. Struktur organisasi
Administrasi stok alat dan bahan merupakan bagian dari administrasi barang, maka sebelum membahas administrasi stok alat dan bahan akan dibahas mengenai administrasi barang sebagai berikut : Fasilitas umum laboratoium adalah barang-barang yang merupakan
perlengkapan laboratorium. Untuk mengadministrasikannya digunakan 4 macam
format yaitu Format B1, B2, B3 dan B4.
Barang-barang fasilitas umum meliputi:
Format B1 disebut kartu barang. Kartu ini digunakan di gudang maupun disetiap lab.
Oleh karena itu sebaiknya untuk setiap barang sejenis nomor kartu di gudang
harus sama dengan nomor kartu di setiap lab, dan kartu ini hanya digunakan
untuk satu macam barang. Pada bagian atas kartu barang tertera abjad dari A
sampai Z, untuk memberi nama awal dari suatu barang. barometer dan
blower, kedua barang tersebut berawalan huruf B, karena secara urutan
alfabetis urutan kata barometer (Ba) lebih dahulu dari kata Blower (Bl), maka
nomor kartu untuk barometer harus lebih rendah dari nomor
kartu blower, misalnya barometer nomor 1 dan blower nomor 2.
Informasi lain yang harus diisi pada kartu barang adalah nama barang,
golongan, nama induk barang, lokasi penyimpanan,
spesifikasi (merek, ukuran, pabrik, kode barang), mutasi barang,
riwayat barang.
Golongan barang dimaksudkan apakah barang tersebut barang
perkakas, barang optik, barang elektronik, dsb. Kode barang biasanya
sudah diberikan pabrik/katalog. Nomor induk adalah nomor pada buku induk/daftar
barang. Pada kolom mutasi, jika barang diterima, hendaknya pada kolom
keterangan diisikan sumber dana dan tahun pengadaan, sedangkan apabila barang
tersebut dipindahkan pada kolom keterangan dituliskan tempat terakhir
yang dituju. Di bagian setelahnya kartu barang memuat informasi tentang
riwayat barang, yaitu keterangan tentang pelaksanaan pemeliharaan atau
perbaikan dari barang tersebut.
• Kartu ini digunakan oleh petugas di setiap laboratorium.
• Jika suatu sekolah memiliki beberapa jenis laboratorium, maka untuk
barang sejenis nomor kartu di setiap lab harus sama, juga kartu ini hanya
digunakan untuk satu macam barang.
Perhatikan format tersebut:
• Pada bagian atas kartu
barang tertera abjad dari A sampai Z untuk memberi label nama awal dari suaru
barang. Misalnya Barometer, dan Blower. Kedua barang tersebut diawali dengan
huruf B, maka huruf-huruf lainnya dari C s.d. Z harus dihilangkan dengan cara
mengguntingnya.
• Secara alfabetis urutan
kata Barometer (Ba) lebih dahulu dari kata Blower (Bl), maka Barometer bernomor
B1 dan Blower bernomor B2.
• Nama barang diisi dengan
nama yang lazim digunakan misalnya barometer.
• Golongan barang
dimaksudkan apakah barang tersebut termasuk perkakas, barang optik, barang
elektronik, perabot, dsb.
• Kode barang disesuaikan
dengan kode yang diberikan oleh pabrik atau buku katalog.
• Nomor induk adalah nomor
pada buku induk/daftar barang.
• Lokasi penyimpanan diisi
dengan R_ / L_ / Rk_ / Tk_ . R, L, Rk dan Tk menyatakan Ruangan, Lantai, Rak,
dan Tingkat.
• Tanggal diisi dengan
tanggal, bulan, dan tahun saat penerimaan barang atau pengeluaran barang.
• Di bagian sebelahnya,
kartu barang tersebut memuat informasi tentang riwayat barang yang memberi
keterangan tentang pelaksanaan pemeliharaan atau perbaikan dari barang tersebut
Format B2 disebut daftar barang atau buku induk. Daftar barang merupakan rekapitulasi dari B1 (kartu barang). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian
atau pendistribusian daftar barang adalah nomor urut, nomor induk, kode barang,
spesifikasi, dan jumlah barang yang diisikan dalam format B2
(daftar barang). Jangan sekali-kali menghilangkan nama barang pada B2
sekalipun jumlah persediaan yang tercantum pada B1 tidak ada, karena akan menyulitkan
pelacakan barang tersebut pada masa mendatang.
Fomat B3 disebut daftar penerima/pengeluaran barang. Format B3 bagi teknisi yang bekerja di lab
berfungsi sebagai alat penerimaan dari gudang atau pengeluaran pada lab lain.
Format B4 disebut juga format usulan barang. Usulan barang dapat berupa
perbaikan/rehabilitasi atau pengadaan baru. Mekanisme kerja pengusulan
barang dilakukan oleh penanggung jawab lab berdasarkan kebutuhan
yang diajukan oleh para guru pembimbing praktikum. Alur
selanjutnya penanggung jawab lab melaporkan kepada kepala
sekolah. Dalam pengusulan, spesifikasi barang/alat/zat
mempunyai fungsi yang sangat penting, karena apabila barang yang
diterima tidak sesuai dengan pengajuan/pemesan mempunyai dasar yang kuat untuk
menolak barang tersebut. Oleh karena itu untuk memudahkan perencanaan,
setiap laboratorium minimal di gudang, atau sekolah harus memiliki katalog
barang, alat, maupun katalog bahan
1. Administrasi Stok Alat
• Alat laboratorium dimaksudkan adalah alat-alat yang digunakan
untuk pelaksanaan praktikum
• Kartu alat dengan Format C1 berfungsi untuk mencatat data untuk
masing-masing alat
•
Informasi yang harus dicantumkan dalam kartu alat yaitu nomor kartu,
golongan alat, nomor induk, spesifikasi (nama alat, merk, ukuran, pabrik, kode
alat), lokasi penyimpanan, tanggal masuk dan dikeluarkan, dan jumlah alat yang
tersedia. Khusus untuk alat-alat canggih dan alat keperangkatan
harus dibuatkan secara tersendiri karena spesifikasinya lebih banyak.
Alat yang
dimaksudkan adalah alat-alat yang di gunakan untuk pelaksanaan praktikum. Alat
laboratorium
dapat di kelompokan menjadi:
Alat
gelas:
Alat Listrik:
- Gelas
ukur - Ampremeter
- Labu
erlenmeyer
- Power
Supply
-
Termometer
- Voltmeter
Untuk
mengadministrasikan peralatan lab digunakan format C1 (Kartu alat), C2 (Daftar
alat), C3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran alat), dan C4 (Daftar Pengusulan
alat). Jenis Formatnya sama dengan B1 sampai dengan B4. Perbedaannya mengganti
perkataan barang pada format B dengan perkataan alat pada format C.
Teknis pengadministrasiannya sama dengan pengisian format B, akan tetapi pada
pengisian format C di tuntut mengenal alat relatif banyak.
2. Administrasi Stok Bahan / Zat
Dalam
mengadministrasikan bahan kimia adalah menggunakan format D. Spesfikasi bahan
kimia yang diinformasikan yaitu nama-nama zat dalam bahasa Inggris,
rumus kimia, massa molekul (Mr), kemurnian, konsentrasi,massa/berat
jenis (BJ),Ujud, Warna, pabrik dan Kode Zat.
Dalam mengadministrasikan zat (chemicals) penggunaan format D1 (Kartu zat), D2 (Daftar zat), D3 (Daftar penerimaan/Pengeluaran zat), dan D4 (daftar Usulan zat). Perbedaan dengan format-format sebelumnya adalah terletak pada spesifikasi, pencantuman rumus kimia, nama-nama zatnya dalam bahasa Inggris. Untuk melihat data ini dapat dilihat pada etiket yng tertera pada botol atau kemasannya. Oleh karena itu etiket zat harus dijaga agar jangan sampai hilang, jika hilang maka untuk mengenalinya kembali memerlukan analisis dan waktu yang relatif lama.
Dalam mengadministrasikan zat (chemicals) penggunaan format D1 (Kartu zat), D2 (Daftar zat), D3 (Daftar penerimaan/Pengeluaran zat), dan D4 (daftar Usulan zat). Perbedaan dengan format-format sebelumnya adalah terletak pada spesifikasi, pencantuman rumus kimia, nama-nama zatnya dalam bahasa Inggris. Untuk melihat data ini dapat dilihat pada etiket yng tertera pada botol atau kemasannya. Oleh karena itu etiket zat harus dijaga agar jangan sampai hilang, jika hilang maka untuk mengenalinya kembali memerlukan analisis dan waktu yang relatif lama.
Daftar Pustaka
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/susilowati-spdsi-mpdsi/administrasi-dan-pengelolaan-laboratorium-ipa.pdf
3. Buku Penggunaan Laboratorium
Daftar Pustaka
http://www.rofayuliaazhar.com/2014/03/administrasi-laboratorium-buku-catatan.html
4. Struktur Organisasi
3. Buku Penggunaan Laboratorium
Keterangan:
No.: diisi dengan no. urut praktikum
yang dilakukan dalam satu semester
Hari/Tanggal: diisi dengan hari/tanggal
dilaksanakannya praktikum
Judul
Praktikum: diisi
dengan judul praktikum yang dilakukan
Kelas: diisi dengan nama kelas yang
melakukan praktikum
Jam: diisi dengan jam pelaksanaan
praktikum
Paraf: diisi dengan paraf laboran
Keterangan: diisi dengan keterangan tambahan
yang bisa dicantumkan
Aturan
penggunaan buku catatan harian laboratorium
1. Buku catatan harian lab. merupakan
buku yang berisi daftar kegiatan praktikum yang dilakukan di dalam lab.
2.
Pencatatan di buku catatan harian
lab. dilakukan secara rutin dari hari ke hari.
Daftar Pustaka
http://www.rofayuliaazhar.com/2014/03/administrasi-laboratorium-buku-catatan.html
4. Struktur Organisasi
Ketua
Jurusan
Ketua
jurusan adalah pimpinan jurusan pendidikan kimia yang berwenang dan
bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan jurusan. Sebagai ketua jurusan, dalam
menjalankan tugasnya dibantu oleh sekretaris jurusan, ketua prodi pendidikan
kimia, ketua prodi kimia, kepala laboratorium, dan para koordinator, serta
tatausaha jurusan. Ketua jurusan bertanggungjawab melaksanaan program akademik
pada tingkat jurusan yang meliputi:
- Peningkatan
mutu akademik, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan kerjasama pada
tingkat jurusan.
- Pengelolaan
keuangan, sumber daya manusia, kesejahteraan dan pemberdayaan divisi usaha
akademik, serta fasilitas pendidikan pada tingkat jurusan.
- Pembinaan
kemahasiswaan, hubungan alumni, kehidupan beragama, sosial budaya, dan
komunikasi pada tingkat jurusan.
- Merencanakan,
melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan kegiatan dan Rencana Kegiatan Anggaran
Tahunan (RKAT) jurusan.
- Perencanaan,
pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pada tingkat jurusan.
- Melaksanakan
penjaminan mutu akademik pada tingkat jurusan.
Sekretaris
Jurusan
Sekretaris
jurusan bertugas membantu ketua jurusan dalam:
- Pelaksanaan
administrasi akademik dan administrasi umum.
- Menjalankan
kegiatan Ketua Jurusan apabila ketua jurusan berhalangan atau tidak dapat
melaksanakan tugasnya karena suatu alasan.
Ketua
Program Studi
Ketua
Program Studi memiliki tugas dan tanggung jawab dalam :
- Peningkatan
mutu akademik, penelitian, pengabdian pada masyarakat pada tingkat program
studi pendidikan kimia.
- Pembinaan
keilmuan dan profesi pendidikan kimia.
- Melaksanakan
kegiatan penjaminan mutu akademik di tingkat prodi.
- Merencanakan,
melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan kegiatan dan Rencana Kegiatan
Anggaran Tahunan (RKAT) program studi.
Koordinator
Penelitian dan Skripsi Mahasiswa
- Menginformasikan
sumber-sumber dana penelitian yang ditawarkan oleh lembaga pemerintah
maupun lembaga swasta.
- Mengkoordinir
kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa (Proposal dan Laporan hasil
penelitian).
- Mendokumentasikan
penelitian dosen dan skripsi mahasiswa yang akan, sedang, dan telah
dilakukan.
- Mengkoordinir
kegiatan yang mendorong produktivitas kegiatan penelitian dosen dan
mahasiswa.
Koordinator
Pengabdian Pada Masyarakat (PPM)
- Menginformasikan
sumber-sumber dana pengabdian kepada masyarakat yang ditawarkan oleh
lembaga pemerintah maupun lembaga swasta.
- Mengembangkan
model PPM yang berbasis hasil-hasil penelitian.
- Mengkoordinir
kegiatan PPM (Proposal dan Laporan).
- Mendokumentasikan
kegiatan PPM yang akan, sedang dan telah dilaksanakan.
Koordinator
Program Latihan Profesi (PLP)
- Mengembangkan
model pelaksanaan PLP yang lebih fleksibel dan efisien (Reguler/
Internasional).
- Mengkoordinir
pelaksanaan PLP di tingkat Program Studi.
- Mengkomunikasikan
pelaksanaan PLP kepada dosen pembimbing PLP.
- Memantau
pelaksanaan PLP.
Koordinator
Kemahasiswaan
- Memberikan
masukan atau saran kepada Himpunan Mahasiswa Kimia (HMK) baik diminta
ataupun tidak diminta berkaitan dengan kegiatan kemahasiswaan.
- Memfasilitasi
kegiatan Program Studi yang terkait dan sinergis dengan kegiatan
kemahasiswaan.
- Mengkoordinir
dosen-dosen yang akan menjadi pembimbing pada setiap kegiatan
kemahasiswaan.
Koordinator
PPG
- Mengembangkan
Prosedur Operasional Baku (POB) pelaksanaan PPG.
- Mengembangkan
bahan ajar untuk perkuliahan matrikulasi pogram PPG.
- Mengembangkan
model evaluasi workshop dan peer teaching.
- Mengembangkan
kurikulum matrikulasi.
- Melaksanakan,
memantau, dan mengevaluasi pelaksanan PPG.
Koordinator
Laboratorium
- Mengkoordinasikan
kegiatan laboratorium di Jurusan Kimia.
- Mengorganisasikan
keperluan alat dan bahan kimia dari setiap laboratorium.
- Bertanggungjawab
terhadap pengadaan alat dan bahan kimia untuk praktikum dan penelitian
mahasiswa.
- Mengkoordinir
pemeliharaan sarana dan prasarana laboratorium.
Ketua
Laboratorium
- Mengkoordinir
kegiatan di laboratorium masing-masing.
- Mengorganisasikan
keperluan alat dan bahan kimia di laboratorium masing-masing setiap awal
semester.
- Menyusun
rencana kegiatan laboratorium yang layak dijadikan sumber pendapatan
jurusan.
- Membuat
jadwal praktikum atau kegiatan laboratorium di setiap awal semester.
- Bertanggungjawab
dalam pemeliharaan sarana dan prasarana laboratorium.
- Mengarahkan
kegiatan bagi laboran/teknisi pada laboratorium masing-masing.
Penanggungjawab
Praktikum
- Mengorganisasi
kebutuhan praktikum yang bersangkutan.
- Menyusun
rencana kegiatan praktikum.
- Melaporkan
kebutuhan alat/bahan kepada ketua lab.
- Bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan prkatikum yang bersangkutan.
Laboran/Teknisi
Laboratorium
- Mempersiapkan
keperluan praktikum.
- Menginventarisasi
alat dan bahan praktikum.
- Bertanggungjawab
terhadap penggunaan alat dan bahan Kimia di laboratorium kimia
masing-masing.
- Menjaga
kebersihan dan kerapihan laboratorium masing-masing.
Tata
Usaha (TU)
1.
Mendokumentasikan data mahasiswa :
- Data
akademik mahasiswa seperti dosen pembimbing, jalur masuk UPI, nilai
matakuliah tiap semester, matakuliah yang sedang dikontrak, dan kemampuan
akademik lainnya.
- Data
pribadi mahasiswa seperti data keluarga, kemampuan finansial orang tua, beasiswa
yang diterima, dan alamat yang dapat dihubungi.
- Membuat
dan mendokumentasikan surat menyurat yang berhubungan dengan kegiatan
akademik mahasiswa dan surat-surat untuk keperluan yang terkait dengan
kelancaran perkuliahan.
2.
Mendokumentasikan semua kegiatan yang berhubungan dengan :
- Pelaksanaan
kegiatan tri dharma perguruan tinggi dosen.
- Data yang
berkaitan dengan administrasi dosen (CV, Ijazah, SK, karya dosen).
- Data
administrasi serta sarana dan prasarana yang berkaitan dengan perkuliahan
(Infocus, komputer, laptop, kamera, dan telepon).
- Surat
keluar dan masuk yang berkaitan dengan administrasi jurusan dan program
studi.
- Mengelola
kebutuhan Rumah Tangga Jurusan.
3.
Bertanggung jawab dalam :
- Menjaga
kebersihan dan keindahan ruang jurusan, ruang tata usaha, dan ruang rapat
dosen.
- Membantu
kelancaran tata usaha di Jurusan secara umum seperti penggandaan surat,
kertas ujian, dan soal-soal ujian.
Daftar Pustaka
http://kimia.upi.edu/v2/?page_id=39